Rahmat Saleh Kritik KPU: Pilkada Jangan Jadi Ajang Korban Jiwa

Peristiwa, Hukum322 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS – Tragedi dalam Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menelan korban jiwa dan kerugian besar memicu desakan dari DPR agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan terbuka mengenai upaya pengamanan di wilayah rawan konflik tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bentrokan yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah di Puncak Jaya. Ia menilai KPU sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab dan menjelaskan secara rinci langkah pencegahan yang telah dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban.

“KPU harus menjelaskan strategi konkret yang telah ditempuh untuk mencegah konflik, terutama karena wilayah ini dikenal rawan kekerasan dalam kontestasi politik,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis pada Rabu (9/4/2025).

Ia menekankan bahwa transparansi KPU dalam menjalin koordinasi dengan aparat keamanan, seperti TNI dan Polri, sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan damai. Keterbukaan informasi ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas lembaga publik di mata masyarakat.

“Bagaimana bentuk koordinasi antara KPU dan aparat keamanan harus dijelaskan kepada publik. Selain itu, KPU juga perlu memberi jaminan bahwa Pilkada selanjutnya akan berlangsung aman dan tidak kembali menelan korban,” tegasnya.

Rahmat turut menyayangkan proses demokrasi yang berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan berdarah. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama Pilkada adalah membangun daerah, bukan sebaliknya.

“Sangat disayangkan, 12 warga kehilangan nyawa karena konflik Pilkada. Ini tidak hanya menyisakan luka, tetapi juga berpotensi menimbulkan dendam berkepanjangan yang menghambat pembangunan daerah di masa depan,” tambahnya.

Rangkaian kekerasan yang mewarnai Pilkada Puncak Jaya, menurut Rahmat, menjadi cerminan perlunya revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada agar lebih responsif terhadap dinamika di wilayah rawan konflik. Reformasi regulasi dinilai krusial untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adaptif dan inklusif.

Pilkada Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon: Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Bentrokan antara pendukung kedua kubu memuncak pada Rabu (2/4), menyebabkan 59 orang terluka akibat serangan panah. Insiden kekerasan ini disebut berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

Dalam periode tersebut, 12 orang meninggal dunia dan 658 lainnya mengalami luka-luka, mayoritas terkena panah. Dari jumlah tersebut, 423 korban berasal dari kubu pasangan calon 01 dan sisanya dari kubu pasangan calon 02.

Tak hanya korban jiwa dan luka, kerugian materiil juga signifikan. Sebanyak 201 bangunan dilaporkan terbakar, termasuk 196 rumah warga, satu sekolah, satu kantor distrik, dan satu balai desa. (rn/*/pzv)

Komentar