Polda Sumbar dan Ombudsman Bersinergi Berantas Pungli di Samsat

News142 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kolaborasi ini bertujuan menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik koruptif, khususnya dalam layanan penggesekan cek fisik kendaraan.

Langkah tegas ini merupakan respons atas temuan Ombudsman Sumbar terkait adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, terutama dalam proses cek fisik kendaraan bermotor. Meski telah tersedia informasi layanan gratis, praktik pungutan antara lima hingga sepuluh ribu rupiah masih terjadi.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Ditlantas Polda Sumbar yang dipimpin AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq dalam menindaklanjuti temuan tersebut. “Ombudsman mendukung komitmen Dirlantas untuk mencegah peluang terjadinya praktik pungli,” ujarnya dalam pertemuan dengan AKBP Reza di Kantor Ombudsman, Kamis (17/4/2025).

Menanggapi temuan tersebut, AKBP Reza menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Samsat. Ia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya agar menempatkan petugas resmi di area penggesekan cek fisik kendaraan guna memastikan transparansi serta mencegah terjadinya gratifikasi.

“Kami dari kepolisian akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik pungutan liar,” tegas Reza.

Adel Wahidi berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan secara berkelanjutan, seiring dengan pengawasan periodik yang dilakukan Ombudsman terhadap penyelenggaraan layanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menciptakan perubahan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Kunjungan Dirlantas Polda Sumbar ke Kantor Ombudsman dinilai sebagai langkah awal menuju perbaikan layanan publik di sektor administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)

Komentar