Penyusunan RKPD Kota Pariaman 2026, Mulyadi Dorong Inovasi dan Efisiensi

News, Ekonomi470 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, membuka Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pariaman 2026 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (24/2/2025). Forum ini menjadi ajang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan visi-misi pemerintahan periode 2025–2030.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, BUMN/BUMD, LKAAM, Perguruan Tinggi, Forum Anak, dan organisasi terkait. Partisipasi luas ini menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Mulyadi menekankan bahwa RKPD 2026 merupakan tahun pertama implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2025–2029, sehingga harus selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih. Ia menegaskan bahwa penyusunan dua dokumen perencanaan ini harus dilakukan secara paralel dan simultan agar program prioritas dapat dijalankan secara efektif.

Dalam penyusunannya, RKPD 2026 harus disusun dengan cermat, integratif, dan selektif agar program-program yang dicanangkan benar-benar menjawab tantangan pembangunan serta isu-isu strategis Kota Pariaman di tahun mendatang. Forum ini juga menjadi sarana penting dalam membangun komitmen seluruh stakeholder untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, sehingga dapat menghasilkan program yang tepat sasaran.

Mulyadi menambahkan bahwa hasil dari konsultasi ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dengan demikian, RKPD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga sebagai landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman.

Menyadari keterbatasan anggaran akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Mulyadi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian kinerja pemerintah. “Walaupun transfer dana pusat ke daerah terus berkurang, kita tidak boleh menjadikannya hambatan utama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap proses perencanaan RKPD 2026 dilakukan dengan pola pikir yang terbuka, inovatif, dan integratif, serta mampu mengakomodasi pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan Kota Pariaman pada 2026 akan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar