Pemko Padang Nonaktifkan Manajemen RSUD Rasidin Usai Warga Meninggal

News599 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan jajaran manajemen RSUD Rasidin setelah muncul dugaan kelalaian pelayanan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan keputusan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan mutu pelayanan publik.

“Prosedur ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUD,” kata Fadly Amran usai rapat paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Langkah tersebut menyusul insiden yang menimpa Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, yang meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025). Dugaan bahwa korban tidak mendapatkan pelayanan memadai di RSUD Rasidin memicu sorotan publik dan mendorong Pemko Padang melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pejabat yang dinonaktifkan meliputi Direktur RSUD, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, serta dua kepala seksi. Penonaktifan dilakukan demi memastikan objektivitas evaluasi dan investigasi internal.

“Kami terbuka terhadap kritik, dan ini bentuk komitmen kami untuk terus berbenah dalam memberikan layanan terbaik bagi warga,” tegas Fadly. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah, khususnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyatakan jabatan Direktur RSUD untuk sementara akan dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati. Sedangkan posisi lain yang kosong akan diisi oleh pelaksana harian selama proses evaluasi berlangsung. (rn/*/pzv)

Komentar