Pemkab Pasbar Perkuat Transparansi Anggaran Bersama Wakajati Sumbar

News12 Dilihat

Pasaman Barat, RANAHNEWS.com — Upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi fokus sosialisasi yang disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (23/1/2026), dan diikuti oleh pejabat pengelola keuangan daerah.

Wakajati Sumbar hadir langsung dan disambut Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga merupakan hak masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memahami prinsip transparansi, mekanisme pengelolaan keuangan daerah, serta peran masing-masing pihak dalam mengawasi dan mendukung pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” ujar Yulianto.

Ia menjelaskan, transparansi pengelolaan keuangan daerah bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran, meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, membangun kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Yulianto juga mengakui bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya komitmen bersama, integritas aparatur, serta sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tersebut, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Mukhlis menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan ketentuan hukum bagi para pengguna anggaran agar terhindar dari pelanggaran.

“Setiap pengelolaan keuangan negara harus melalui proses audit. Audit bukan berarti ada pelanggaran, tetapi merupakan bagian dari pengawasan. Audit oleh inspektorat justru menjadi langkah pencegahan. Jika ada temuan, segera dilakukan perbaikan, bukan untuk diumbar, tetapi untuk dibenahi,” tegas Mukhlis. (rn/*/idn)

Komentar