Pemeriksaan Keuangan oleh BPK, Wabup Chandra Pastikan Keterbukaan dan Kepatuhan Regulasi

News, Ekonomi380 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat. Tim yang dipimpin oleh Dedi Efendi ini melakukan entry meeting pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024 di ruang kerja Wakil Bupati Solok, H. Chandra, pada Selasa (17/03/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah menyambut baik proses audit ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Wakil Bupati Solok, H. Chandra, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bagian dari upaya kita untuk memastikan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel,” ujar Chandra.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif yang dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap penggunaan anggaran daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. (E_J)

Komentar