Padang Targetkan Piala Adipura 2025 Lewat Kolaborasi Pengelolaan Sampah

News446 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang menargetkan Piala Adipura 2025 dengan strategi pengelolaan sampah terpadu yang menekankan kolaborasi semua pihak. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan hal itu dalam kegiatan bertajuk “Kolaborasi Bersama Meraih Adipura Kota Padang” di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (21/8/2025).

Acara tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, camat, kasi trantib, pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pengurus Bank Sampah se-Kota Padang. Dalam paparannya, Maigus menyebut Kota Padang saat ini berada di peringkat pertama nasional kategori kota besar dengan nilai sementara 66,25, berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

“Untuk meraih Piala Adipura, kita membutuhkan nilai lebih dari 75 hingga 85. Saat ini kita baru berada di posisi Piagam Adipura. Karena itu, target kita tahun ini adalah membawa pulang Piala Adipura ke Kota Padang,” ujar Maigus.

Ia menegaskan ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi, yakni tidak adanya TPS liar, TPA berbasis controlled landfill atau sanitary landfill, serta tidak adanya pembakaran sampah. Menurutnya, penilaian Adipura kini lebih komprehensif dengan bobot besar pada kolaborasi seluruh unsur, mulai dari camat, lurah, kasi trantib, LPS, Bank Sampah, hingga RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Apalagi Senin mendatang akan dilakukan penilaian tahap dua Adipura, jadi kita semua harus fokus dari sekarang,” jelas Maigus.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa target layanan pengumpulan sampah rumah tangga sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 85 persen. Kota Padang saat ini sudah mencapai 81,42 persen. Sementara target pengolahan sampah sebesar 38 persen, baru terealisasi 16,86 persen. Adapun target sampah residu di Lahan Urung Residu (LUR) 47 persen, masih berada pada angka 64,56 persen.

“Jika indikator ini terpenuhi, insyaallah Piala Adipura bisa kita raih. Karena itu saya tekankan, pemilahan sampah wajib, Zero TPS liar harus diwujudkan, dan semua warga harus terlayani. Petugas LPS pastikan sampah terangkut seluruhnya. Camat dan lurah juga harus turun langsung melakukan pengawasan,” tegas Maigus. (rn/*/pzv)

Komentar