Pariaman, RANAHNEWS – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemerintah daerah agar implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tepat sasaran. Penegasan itu ia sampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Matriks Tindak Lanjut Hasil AKIP Tahun 2024 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/8/2025).
Menurut Mulyadi, evaluasi AKIP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan proses analisis yang sistematis untuk mengidentifikasi masalah sekaligus memberikan solusi demi memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja pemerintah. “Evaluasi AKIP merupakan aktivitas analisis, pemberian nilai, apresiasi, serta pengenalan permasalahan yang harus disertai solusi agar kinerja instansi pemerintah semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa nilai SAKIP juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama Kota Pariaman sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025–2029. “Sementara nilai SAKIP merupakan salah satu indikator penting yang masuk dalam RPJMD Kota Pariaman 2025–2029,” katanya.
Mulyadi mengungkapkan, pada 2023 Kota Pariaman memperoleh predikat akuntabilitas kinerja B dengan nilai 61,49. Namun, pada 2024 nilainya menurun menjadi CC dengan nilai 57,43. Kondisi ini, katanya, harus menjadi perhatian serius. “Untuk tahun 2025 ini, kita harapkan SAKIP Kota Pariaman bisa mencapai predikat di atas BB. Hal ini harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya kepala daerah tetapi juga seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman,” terangnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat komponen utama yang menjadi tolok ukur dalam evaluasi AKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal. Menurutnya, semua perangkat daerah perlu memperkuat peran masing-masing agar capaian Kota Pariaman bisa lebih baik. “Kami berharap seluruh OPD bekerja lebih keras dan melakukan penguatan agar nilai SAKIP yang sempat turun dapat kembali meningkat pada penilaian 2025,” tutupnya. (rn/*/pzv)










Komentar