Padang, RANAHNEWS – Sebanyak 481 pasangan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan. Pelantikan ini dilakukan serentak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah.
Setelah resmi dilantik, para kepala daerah akan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Retreat ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dalam memimpin daerah masing-masing, termasuk pemahaman mendalam mengenai keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menegaskan bahwa pemahaman terkait keterbukaan informasi publik sangat penting bagi kepala daerah yang baru menjabat.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) harus menjadi materi wajib dalam retreat ini. Ini adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel,” ujar Musfi di Padang, Minggu (16/2/2025).
Menurutnya, Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan, serta menyatakan perang terhadap praktik korupsi di berbagai sektor. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan di daerah.
Selain itu, Musfi juga mendorong Komisi Informasi Pusat untuk turut serta dalam pembekalan kepala daerah di Lembah Tidar dengan menghadirkan ketua atau komisioner untuk memberikan materi terkait keterbukaan informasi.
“Kami sudah mengusulkan hal ini kepada Wamendagri Bima Arya Sugiarto melalui pesan di Instagram. Harapannya, usulan ini bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Komisi Informasi Sumbar juga berencana untuk melakukan penguatan dan komunikasi lebih intensif kepada kepala daerah baru, khususnya di Sumatera Barat, guna memastikan keterbukaan informasi publik diimplementasikan secara maksimal.
“Momentum ini juga perlu dimanfaatkan oleh Komisi Informasi di seluruh provinsi di Indonesia untuk memperkuat peran mereka dalam memastikan transparansi pemerintahan di daerah masing-masing,” tutup Musfi. (rn/*/pzv)
Komentar