Pariaman, RANAHNEWS.com — Pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi menjadi penekanan utama Pemerintah Kota Pariaman dalam penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan. Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pariaman” yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (9/4/2026).
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada setiap pasien tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, suku, maupun agama.
“Tidak ada bedanya pasien BPJS maupun pasien mandiri, tidak boleh ada petugas yang membeda-bedakan kualitas layanan berdasarkan status sosial atau ekonomi, membedakan pasien dari suku atau agama apa pun, yang namanya pasien semua harus dilayani dengan baik dan berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, ramah, serta manusiawi,” ujarnya.
Ia menekankan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang tidak hanya berperan dalam penyembuhan secara medis, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus berlandaskan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia yang dijamin oleh konstitusi, oleh karena itu pelayanan kesehatan yang kita berikan harus berlandaskan pada prinsip Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM,” jelasnya.
Mulyadi juga mendorong seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kota Pariaman, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas, untuk menjadi institusi yang humanis dan berorientasi pada nilai-nilai HAM. Hal tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Mari kita perkuat komitmen, tingkatkan kualitas, dan wujudkan pelayanan kesehatan yang setara untuk seluruh masyarakat Kota Pariaman, sehingga kita dapat mewujudkan Akses Pelayanan Kesehatan Ramah HAM tanpa Diskriminasi di Kota Pariaman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM ditujukan bagi ASN, khususnya tenaga medis dan kesehatan di kabupaten/kota di Sumatera Barat, serta masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan nilai-nilai HAM agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi orang lain.
“Dengan menerapkan nilai-nilai HAM dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan yang mementingkan martabat, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta saling menghargai sesama tanpa diskriminasi dan setara bagi semua,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Elvis Chandra, staf ahli, kepala OPD, kepala badan, camat se-Kota Pariaman, serta jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas. (rn/*/pzv)














Komentar