Padang, RANAHNEWS.com — Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi mengajak masyarakat membangun kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk kontribusi bersama dalam memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Gebyar Pajak di Padang, Sabtu (3/10/2026).
Muhidi mengatakan, kepatuhan membayar pajak seharusnya tidak semata-mata didorong oleh kekhawatiran terhadap sanksi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan Sumatera Barat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Muhidi.
Ia menilai Gebyar Pajak memiliki arti penting dalam mendekatkan masyarakat dengan informasi perpajakan sekaligus menumbuhkan kesadaran memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
“Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, Sumatera Barat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Muhidi menyebut PKB memiliki peran penting karena penerimaannya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan.
Karena itu, ia berharap kepatuhan membayar pajak dapat tumbuh menjadi kebiasaan di tengah masyarakat. Semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban tepat waktu, semakin besar ruang yang dimiliki pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Muhidi juga mengaitkan penerimaan pajak dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, terutama jalan, dapat membantu memperlancar mobilitas, distribusi barang, dan kegiatan usaha.
“Dengan demikian, manfaat pajak tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Muhidi menilai kemudahan pelayanan perlu terus diperkuat. Ia mendorong pengembangan berbagai inovasi, seperti Samsat keliling, pelayanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat, serta layanan digital.
“Semakin dekat dan mudah pelayanan, tentu akan semakin membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Selain pelayanan, ia mendorong penyampaian informasi perpajakan dengan cara yang sederhana dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Edukasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga memanfaatkan berbagai ruang komunikasi yang digunakan masyarakat.
“Media sosial, video pendek, radio, komunitas otomotif, kegiatan masyarakat hingga kolaborasi dengan generasi muda dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pajak dengan cara yang lebih menarik,” ujarnya.
Menurut Muhidi, masyarakat perlu mengetahui secara sederhana kapan pajak harus dibayarkan, bagaimana proses pembayarannya, di mana layanan dapat diakses, serta bagaimana pajak memberikan manfaat bagi daerah.
Karena itu, ia berharap Gebyar Pajak tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal gerakan bersama untuk membangun kebiasaan memenuhi kewajiban perpajakan hingga ke nagari dan lingkungan tempat masyarakat beraktivitas.
“Pesan yang disampaikan melalui kegiatan ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau masyarakat hingga ke nagari dan lingkungan tempat mereka beraktivitas,” ujarnya.
Muhidi juga menilai pengelolaan pajak membutuhkan dukungan data yang baik. Pemerintah perlu mengetahui kondisi kendaraan yang terdaftar, tingkat kepatuhan masyarakat, serta wilayah yang masih membutuhkan pendekatan dan informasi lebih lanjut.
“Dengan data yang akurat, pelayanan maupun edukasi dapat diberikan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Di sisi lain, Muhidi mengingatkan pentingnya membangun rasa keadilan dalam pelaksanaan kewajiban pajak. Masyarakat yang telah membayar tepat waktu perlu merasa kontribusinya dihargai, sementara masyarakat yang belum memenuhi kewajiban tetap perlu mendapat pendekatan persuasif dan informasi.
Menurutnya, pelayanan yang baik, edukasi berkelanjutan, dan penerapan aturan secara proporsional perlu berjalan beriringan. Kepercayaan masyarakat juga harus dijaga melalui pengelolaan penerimaan pajak yang transparan dan bertanggung jawab.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Manfaatnya diharapkan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang semakin baik,” tutur Muhidi.
DPRD Sumbar, lanjutnya, terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah nagari, dunia usaha, komunitas, media, serta masyarakat dalam membangun kesadaran perpajakan.
Bagi Muhidi, membayar pajak bukan hanya berkaitan dengan angka penerimaan, tetapi juga semangat kebersamaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik.
“Mari kita jadikan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kebiasaan baik yang tumbuh dari kesadaran. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar, semakin mudah masyarakat memenuhi kewajibannya, dan semakin kuat kemampuan Sumatera Barat dalam membiayai pembangunan,” pungkasnya. (rn/*/pzv)












Komentar