Menko Polkam Apresiasi Sinergi Padang Tangani Banjir dan Longsor

News203 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Pemerintah pusat memperkuat koordinasi penanganan darurat banjir dan longsor di Kota Padang melalui kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, ke Posko Evakuasi Bencana SDN 02 Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Rabu (3/12/2025). Kehadiran Menko Polkam disambut langsung Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda nasional untuk memastikan seluruh upaya penanganan bencana hidrometeorologi di Kota Padang berjalan optimal, mulai dari evakuasi, logistik, hingga pemulihan awal. Dalam kesempatan itu, Menko Polkam menyerahkan bantuan logistik dan uang tunai senilai Rp300 juta bagi warga terdampak.

Menko Polkam mengapresiasi sinergi pemerintah daerah bersama TNI-Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat dalam merespons bencana di lapangan.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami meminta seluruh unsur agar terus bersinergi. Setiap kebutuhan mendesak, terutama bagi warga yang mengungsi, harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat, sekaligus melaporkan perkembangan terbaru terkait evakuasi, operasional posko, distribusi logistik, dan percepatan perbaikan infrastruktur.

“Selamat datang di Kota Padang, Pak Menko Polkam. Kehadiran bapak menjadi dukungan moril dan strategis bagi kami untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perhatian pemerintah pusat turut memberi harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah banyak yang datang membantu. Ini menunjukkan bahwa bapak-ibu sekalian tidak sendiri. Kita akan bersama-sama kembali pulih setelah bencana ini,” tuturnya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, jajaran Forkopimda Sumbar dan Kota Padang, serta berbagai unsur terkait lainnya. (rn/*/pzv)

Komentar