Kolaborasi Masyarakat Didorong, LPM Surau Gadang Resmi Dilantik Maigus Nasir

News321 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Upaya memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan kota kembali digelorakan Pemerintah Kota Padang. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melantik pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, periode 2025–2030, di Auditorium Universitas Mercubaktijaya, Sabtu (1/11/2025).

Dalam sambutannya, Maigus menegaskan bahwa keberadaan LPM menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, kelurahan, tokoh masyarakat, dan akademisi dinilai penting untuk menciptakan wilayah yang maju dan sejahtera.

“LPM adalah mitra strategis pemerintah. Kita berharap pengurus yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan bersinergi dengan semua unsur demi kemajuan Surau Gadang dan Kecamatan Nanggalo secara keseluruhan,” ujar Maigus Nasir yang didampingi Ketua LPM Surau Gadang terpilih periode 2025–2030, Afriwaldi.

Ia juga mendorong agar LPM menghadirkan program pemberdayaan yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam sektor sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Sementara itu, Ketua LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, menilai pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarunsur masyarakat. Ia menekankan bahwa LPM harus menjadi wadah aspirasi warga sekaligus pelaksana program pemberdayaan yang konkret.

“Kita berharap LPM Surau Gadang semakin kuat, kreatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan program-program yang tepat sasaran,” ucap Irwan.

Ia menambahkan, soliditas pengurus menjadi kunci keberhasilan LPM dalam menjalankan amanah. “Semoga LPM Surau Gadang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar