Jakarta, RANAHNEWS – Lonjakan kerugian petani akibat maraknya pupuk palsu di pasaran memicu keprihatinan Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. Ia mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran pupuk ilegal yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Temuan Kementerian Pertanian terkait lima jenis pupuk yang tidak sesuai label menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap rantai distribusi pupuk nasional.
“Petani jelas menjadi korban dalam kasus ini. Mereka membeli pupuk dengan harapan hasil panen meningkat, tapi justru dirugikan karena kandungan pupuk tidak sesuai label, bahkan ada yang tidak mengandung unsur hara sama sekali. Ini melanggar hak dasar mereka sebagai konsumen,” kata Nevi.
Politisi asal Sumatera Barat II itu menegaskan bahwa peredaran pupuk palsu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak petani atas informasi yang benar sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kerugian yang timbul juga dikhawatirkan akan menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asa Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Petani adalah ujung tombak dalam rantai pangan nasional. Jika mereka dirugikan, maka cita-cita kedaulatan pangan akan sulit terwujud,” ujarnya.
Nevi meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan inspeksi mendadak secara berkala di seluruh jalur distribusi pupuk, dari produsen hingga pengecer. Ia juga menyerukan keterlibatan aparat penegak hukum agar pelaku pemalsuan pupuk segera ditindak secara hukum.
Tak hanya itu, Nevi juga mendesak PT Pupuk Indonesia selaku BUMN strategis agar menerapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi mutakhir seperti blockchain, QR code, tinta keamanan (security ink), hingga penanda berbasis RFID. Ia menilai tata niaga pupuk nasional harus mengikuti perkembangan zaman untuk menjamin keaslian produk dan melindungi petani.
“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan di atas penderitaan petani. Saya berharap agar seluruh pihak terkait bertindak cepat dan tegas. Pupuk palsu bukan hanya merugikan petani secara ekonomi, tapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Jangan biarkan petani terus menjadi korban,” pungkas Nevi Zuairina. (rn/*/pzv)











Komentar