Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini, Kata Fadly Amran Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

News467 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Bagi warga Kota Padang yang selama ini menunda membayar pajak kendaraan, kini saatnya mengambil langkah bijak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Wali Kota Padang, Fadly Amran, pun tak ingin warganya melewatkan kesempatan langka ini.

“Banyak keuntungan yang bisa didapat. Jangan sampai terlewat, karena belum tentu akan ada pemutihan lagi,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi kebencanaan bersama Danrem 032/Wirabraja dan para kepala BPBD dari berbagai daerah di Sumatera Barat, Selasa (24/6/2025) di Balaikota Padang.

Menurut Fadly, program ini bukan sekadar penghapusan denda, tetapi juga pembebasan tunggakan pajak kendaraan yang selama ini membebani sebagian masyarakat. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap rakyatnya.

“Segera bayar pajak kendaraan sekarang, apalagi bagi yang sudah menunggak lama. Ini sangat membantu meringankan beban ekonomi,” katanya.

Fadly juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, yang telah menggagas program pemutihan ini. Ia menyebutnya sebagai kebijakan yang bukan hanya relevan, tapi juga solutif.

“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub. Insya Allah, pemutihan ini akan sangat membantu ketahanan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan harapan mampu memberikan stimulus langsung bagi roda ekonomi daerah melalui ketaatan membayar pajak. (rn/*/pzv)

Komentar