DPRD Sumbar dan Bengkulu Bahas Perlindungan Pekerja Informal

Parlemen53 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Isu perlindungan tenaga kerja informal kembali mengemuka dalam pertemuan antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Salamat Simamora, menerima langsung kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Bengkulu di Ruang Pertemuan Komisi V DPRD Sumbar, Kamis (25/9/2025).

Kunjungan tersebut difokuskan pada koordinasi dan studi tiru mengenai pengelolaan anggaran jaminan perlindungan masyarakat, terutama bagi pekerja sektor informal yang kerap menghadapi risiko sosial dan ekonomi tanpa jaminan yang memadai.

Diskusi berlangsung hangat dengan pertukaran pengalaman, pandangan, dan strategi yang telah dijalankan di masing-masing daerah. Kedua pihak menilai perlindungan sosial bagi tenaga informal sebagai isu mendesak yang menuntut perhatian serius pemerintah daerah.

Salamat Simamora menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi IV DPRD Bengkulu. Menurutnya, sinergi antar daerah menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Kita berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat kebijakan perlindungan sosial, meningkatkan efektivitas alokasi anggaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja informal yang selama ini rawan terhadap risiko sosial maupun ekonomi,” ujarnya.

DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama lintas daerah, sehingga kebijakan yang lahir tidak hanya administratif, tetapi juga mampu menghadirkan perlindungan inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar