Padang, RANAHNEWS.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengerahkan personel secara bertahap untuk membersihkan kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, setelah penataan yang dilakukan Dinas Perdagangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pembersihan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
Kegiatan pembersihan yang berlangsung hingga Jumat (23/10/2026) itu dilakukan secara bertahap dengan melibatkan 30 personel pada hari pertama, 200 personel pada hari kedua, dan sekitar 50 personel pada hari ketiga. Sejumlah petugas juga turut mendukung penataan pedagang pascarelokasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLH Kota Padang, Luxani, mengatakan pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut penataan kawasan pasar yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Setelah penataan yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Satpol PP, DLH siap mendukung melalui pembersihan kawasan. Kita ingin Jalan Sandang Pangan kembali bersih dan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat,” kata Luxani.
Menurut dia, kegiatan pembersihan akan terus dilaksanakan sesuai kebutuhan dan melalui koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan Jalan Sandang Pangan kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Selain membersihkan kawasan, DLH juga mendorong pedagang dan pengunjung berpartisipasi menjaga kebersihan Pasar Raya Padang. Kesadaran masyarakat dinilai penting untuk mendukung pembenahan lingkungan pasar secara berkelanjutan.
“Kita berharap pedagang dan pengunjung turut mendukung upaya Wali Kota Padang dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan. Masyarakat juga diharapkan mulai membiasakan pemilahan sampah, baik sisa makanan maupun sampah lainnya, sehingga Pasar Raya menjadi kawasan yang bersih, tertata, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Upaya pembenahan lingkungan Pasar Raya Padang juga mencakup perbaikan drainase dan penerapan pemilahan sampah. Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Padang berupaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi aktivitas masyarakat. (rn/*/pzv)













Komentar