Padang, RANAHNEWS.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai dalam perkara terkait Starlink. Ia meminta para pelaku usaha memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan serta menghormati proses hukum sebagai bagian dari tanggung jawab menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Nanda menegaskan, perkara tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar pelaku usaha tidak mengabaikan aspek legalitas dalam menjalankan kegiatan bisnis, termasuk penggunaan maupun penyediaan layanan teknologi.
“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum. Karena itu, setiap pelaku usaha perlu secara proaktif memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi.
“Kalau memang masih ada perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, segera benahi melalui mekanisme yang berlaku. Jangan menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele. Ketertiban perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan usahanya,” tegasnya.
Selain menekankan pentingnya ketertiban perizinan, Nanda mengingatkan masyarakat agar menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menilai, setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dengan tetap mengacu pada kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga proses hukum harus kita sikapi dengan baik. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Jangan sampai kita mengabaikan hukum hanya karena tidak sejalan dengan harapan kita,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Prinsip tersebut harus berjalan beriringan dengan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Nanda juga berharap perkara yang dihadapi Yogi menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha dan instansi terkait untuk memperkuat edukasi mengenai prosedur perizinan. Menurutnya, penyampaian informasi yang jelas sangat penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai, agar mereka memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
“Penegakan hukum harus kita hormati, sementara edukasi dan pembinaan kepada masyarakat juga harus diperkuat. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat memahami apa yang boleh dilakukan, apa persyaratannya, dan bagaimana mengurusnya,” katanya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap hukum, ketertiban administrasi, dan penghormatan terhadap aparat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berusaha dan berinovasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat dapat kita bangun bersama,” tutup Nanda Satria. (rn/*/pzv)













Komentar