Sosialisasi Perda Kebencanaan, Nanda Satria Tekankan Peran Strategis KNPI

Padang, RANAHNEWS.com — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana di Sumatera Barat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat menjadi garda terdepan dalam edukasi kebencanaan dan membantu masyarakat terdampak.

Ajakan tersebut disampaikan Nanda Satria saat melaksanakan sosialisasi perda bersama pengurus KNPI Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Nanda, pemahaman terhadap potensi dan risiko bencana perlu ditingkatkan mengingat Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang rentan terhadap berbagai bencana. Terlebih, menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat sehingga membutuhkan kewaspadaan bersama.

“Ini menjadi momentum bagi kita semua, sebab Sumatera Barat merupakan daerah yang rentan ditimpa bencana. Apalagi menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat. Tentunya, kondisi ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama,” ungkap Nanda.

Ia menjelaskan, ancaman bencana di Sumatera Barat tidak hanya berupa banjir akibat curah hujan tinggi, tetapi juga gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, kekeringan, angin kencang, hingga tanah longsor.

Karena itu, masyarakat perlu memahami langkah-langkah penanganan bencana, mulai dari tindakan sebelum bencana terjadi, penanganan saat keadaan darurat, hingga pemulihan setelah bencana.

Nanda menegaskan, penanggulangan bencana bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.

Dalam konteks tersebut, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penggerak kepedulian sosial, penyebar informasi kebencanaan, serta relawan yang dapat membantu masyarakat ketika bencana melanda.

“Harapan kita ke depan, semoga Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, terhindar dari bencana-bencana yang melanda. Untuk itu, peran generasi muda, terutama KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD Provinsi Sumatera Barat, Akli El Bana, memaparkan bahwa bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga dapat muncul akibat aktivitas manusia dan persoalan sosial.

Ia menjelaskan, konflik sosial antarkelompok maupun antarkomunitas serta ancaman teror merupakan persoalan yang perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Akli, penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Upaya tersebut mencakup kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana, pencegahan, penanganan tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

“Nah, di sinilah pentingnya kesiapsiagaan. Kita harus mampu mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna serta berdaya guna,” jelas Akli.

Ia menambahkan, penanggulangan bencana mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan ketika bencana terjadi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pascabencana.

Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sedangkan kesiapsiagaan bertujuan memastikan masyarakat mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi. Sementara itu, rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memulihkan kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah terdampak.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut, pengurus KNPI Sumatera Barat diharapkan semakin memahami substansi peraturan daerah tentang penanggulangan bencana sekaligus meneruskan pengetahuan kebencanaan kepada masyarakat luas.

Keterlibatan pemuda dapat diwujudkan melalui edukasi kebencanaan, penyebaran informasi yang benar, dukungan terhadap evakuasi sesuai arahan petugas, serta partisipasi dalam kegiatan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Sinergi pemerintah daerah, BPBD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya membangun Sumatera Barat yang tangguh menghadapi bencana. Kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran, mengurangi risiko, dan melindungi keselamatan masyarakat sejak dini. (rn/*/pzv)

Komentar