Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Parlemen23 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Iqra Chissa Putra mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung penataan kawasan Pantai Padang (Taplau). Upaya tersebut difokuskan pada ruas Jalan Samudera dan kawasan belakang Hotel Pangeran agar tahapan pembangunan fisik dapat dimulai pada 2028.

Komitmen itu disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi proyek.

Menurut Iqra, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan di lapangan sehingga program penataan kawasan wisata dan infrastruktur Kota Padang dapat berjalan sesuai rencana.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” kata Iqra.

Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi yang menjadi perhatian utama, yakni kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah dan area di belakang Hotel Pangeran.

Untuk kawasan belakang Hotel Pangeran, Iqra mengatakan terdapat kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah yang masih perlu dikaji lebih lanjut. Karena itu, seluruh proses harus mengacu pada kajian yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, penyelesaian persoalan lahan di ruas Hang Tuah mulai menunjukkan perkembangan. Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga berencana membentuk tim percepatan untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi dan teknis.

“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini stuck. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Iqra menegaskan penyelesaian ganti rugi lahan menjadi faktor penting bagi kelancaran proyek penataan kawasan. Menurutnya, semakin cepat persoalan lahan diselesaikan, semakin cepat pula pembangunan fisik dapat dimulai.

Ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses percepatan berjalan efektif.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” katanya.

Iqra juga mengusulkan agar Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh pihak terkait duduk bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas kendala yang masih tersisa.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutup Iqra. (rn/*/pzv)

Komentar