Nasdem DPRD Sumbar Usul BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib Mulai 2026

Pendidikan333 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumatera Barat mendorong Pemerintah Provinsi menjadikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di seluruh sekolah menengah di bawah naungan Pemprov mulai tahun ajaran 2026. Usulan ini lahir dari keprihatinan terhadap semakin menipisnya penerapan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah derasnya arus digitalisasi.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Salamat Simamora, menyebut pembelajaran BAM perlu diperkuat sejak dini agar generasi muda memahami dan menerapkan falsafah adat Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari.

“BAM perlu dijadikan kegiatan wajib agar nilai-nilai Minangkabau benar-benar hidup dalam keseharian siswa. Ini penting untuk menangkal pengaruh negatif teknologi informasi dan konten digital,” ujar Salamat dalam pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026 di gedung DPRD Sumbar, Jumat (3/10/2025).

Ia mencontohkan maraknya konten “bacaruik” atau perdebatan tak beretika di media sosial sebagai fenomena yang bertentangan dengan nilai kesantunan masyarakat Minangkabau. Karena itu, Fraksi Nasdem mendesak Pemprov mengambil langkah serius untuk menanggulangi dampak sosial budaya dari konten digital tersebut.

Selain isu pendidikan karakter, Fraksi Nasdem juga menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan di sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Salah satu perhatian tertuju pada SMAN 4 Sumatera Barat di Kota Padang, yang menjadi sekolah olahraga unggulan provinsi namun dinilai belum memiliki sarana dan prasarana memadai.

“Saat ini fasilitas di sekolah tersebut masih kurang. Kami juga menilai jam latihan olahraga perlu diperbanyak dibandingkan pelajaran umum agar prestasi siswa semakin meningkat,” jelas Salamat.

Fraksi Nasdem turut mengusulkan pembukaan kelas olahraga di SMAN 3 Sumatera Barat yang berlokasi di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Langkah ini dinilai dapat memperluas kesempatan bagi pelajar di daerah untuk mengembangkan potensi atletik mereka.

“Sekolah-sekolah ini berada di bawah kewenangan Pemprov Sumbar, jadi sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah,” tutup Salamat. (rn/*/pzv)

Komentar