Bupati Solok: MoU dengan Kejari Jadi Langkah Strategis Jaga Anggaran Daerah

Parlemen370 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS — Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait pemberian bantuan hukum serta pembimbingan program Jaga Nagari. Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Jumat (3/10/2025).

Kesepakatan ini mencakup dua poin utama, yakni pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta kerja sama antara DPMN dengan Kejari Solok dalam penguatan program Jaga Nagari sekaligus mitigasi risiko penyalahgunaan wewenang.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, menegaskan kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan wujud nyata kolaborasi lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik serta bersih dari potensi penyimpangan hukum,” ujar Medie.

Ia menambahkan, kolaborasi ini harus membawa dampak langsung bagi masyarakat. “Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” katanya.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menekankan pentingnya MoU ini sebagai langkah menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Semoga langkah ini menjadi bagian terbaik dari upaya kita menjaga Kabupaten Solok agar tetap berjalan sesuai aturan. Kesempatan ini harus digunakan sebaik-baiknya karena kita memiliki tanggung jawab menjaga amanah masyarakat dan negara,” ucap Jon Firman Pandu.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan nagari untuk disiplin serta berhati-hati dalam mengelola anggaran. “Melalui MoU ini kita diingatkan untuk mawas diri dalam mengelola uang rakyat, uang negara. Saya berharap seluruh Wali Nagari menertibkan perangkatnya, jangan main-main dengan anggaran yang harus dipergunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok berkomitmen memperkuat sinergi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (E_J)

Komentar