UNAND Jadi Percontohan Nasional Digitalisasi Ijazah dan Dokumen Kelulusan

Pendidikan425 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS – Universitas Andalas (UNAND) kembali mencatat prestasi nasional dengan ditetapkan sebagai perguruan tinggi percontohan dalam penerapan digitalisasi dokumen kelulusan. Keberhasilan ini membuat Ditjen Dikti Kemendikbudristek menghadirkan Rektor UNAND, Efa Yonnedi, Ph.D., sebagai narasumber utama pada kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan dan Kemahasiswaan di Auditorium Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

UNAND dinilai berhasil mengimplementasikan sistem digitalisasi dokumen kelulusan yang mencakup ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), hingga sertifikat profesi. Sistem ini telah berjalan sejak 2023, sejalan dengan Rencana Strategis UNAND 2025–2029 yang menargetkan tata kelola modern berbasis Sound Management System & Corporate Culture.

Rektor UNAND menjelaskan, seluruh dokumen kelulusan kini terintegrasi dengan layanan keamanan digital PT Peruri melalui API. Proses ini memastikan dokumen ditandatangani secara elektronik, memiliki QR Code verifikasi, dan dapat diunduh langsung oleh mahasiswa melalui portal wisuda.

“Sistem ini mendukung ijazah dwibahasa Indonesia–Inggris tanpa memerlukan terjemahan tambahan. Manfaatnya strategis: proses penerbitan lebih cepat, keaslian dokumen terjamin dengan QR code, aksesibilitas tinggi karena mengurangi legalisir fisik, serta ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas,” ujar Efa Yonnedi.

Ia menambahkan, efisiensi tata kelola juga menjadi keuntungan penting karena pengarsipan lebih rapi dan pencetakan ulang lebih mudah jika dokumen rusak atau hilang. Namun, ia mengakui transformasi digital ini juga menghadapi tantangan, seperti batas waktu persetujuan yang ketat dari Peruri dan kebutuhan pendampingan intensif bagi dekan serta pimpinan fakultas.

“Meski demikian, UNAND terus meningkatkan infrastruktur server, alur persetujuan, dan kapasitas SDM agar layanan lebih optimal,” tambahnya.

Menurut Efa, kepercayaan Ditjen Dikti menjadi bukti bahwa UNAND berada di jalur yang tepat dalam mendukung transformasi digital nasional.

“Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan. Sistem ini memastikan ijazah UNAND sah, aman, dan bisa diverifikasi kapan saja. Kami berharap praktik baik ini dapat menginspirasi perguruan tinggi lain,” pungkasnya.

Dengan pencapaian tersebut, UNAND mempertegas posisinya sebagai pionir kampus digital sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, efisien, dan berdaya saing global. (rn/*/pzv)

Komentar