Wali Kota Yota Balad Lantik 199 PPPK, Dorong Kinerja Pelayanan Lebih Optimal

News137 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS — Sebanyak 199 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Halaman Balai Kota Pariaman, Kamis (9/10/2025).

Pengangkatan ini menandai gelombang kedua penerimaan PPPK di Kota Pariaman, dengan rincian 124 tenaga teknis dan 75 guru. Wali Kota Yota Balad menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik, sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik. Kehadiran Anda semua diharapkan mampu membawa angin segar, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor,” ujar Yota.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN PPPK bukan sekadar jabatan, tetapi amanah yang menuntut kedisiplinan dan integritas tinggi. Menurutnya, setiap aparatur negara harus mampu menjaga nama baik korps dan berperilaku sesuai etika birokrasi.

“Menjadi ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan menerima SK ini, saudara-saudari terikat pada aturan dan norma yang mengatur perilaku aparatur sipil negara,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Kota Pariaman juga telah melantik 663 PPPK pada gelombang pertama. Dengan tambahan 199 pegawai pada gelombang kedua ini, total ASN PPPK di lingkungan Pemko Pariaman kini mencapai 862 orang.

Wali Kota Yota Balad berharap seluruh pegawai baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi hanya dapat tercapai jika setiap ASN bekerja dengan semangat pengabdian dan profesionalisme.

Kegiatan penyerahan SK turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, jajaran BUMD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. (rn/*/pzv)

Komentar