Painan, RANAHNEWS – Semester Peratama (I) Kepolisian Resort (Polres) Pessisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus penyalahguna Narkotika diwilayah hukumnya. Dari 36 kasus tersebut sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan.
“Terhitung Januari hingga Juli 2024, kita Polres Pessel sudah mengungkap sebanyak 36 kasus dengan 46 tersangka. Dari 36 kasus ini Sebagian besar adalah penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah S.I.K saat menggelar press release di halaman Mapolres Pessel, Kamis (27/6/2024).
Selanjutnya sebut Kapolres, dari 46 tersangka yang berhasil di tangkap, sebanyak 7 tersangka merupakan resedivis dengan kasus yang sama, 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur dan telah kami limpahkan ke kejaksaan.
“Bahkan ada satu tersangka merupakan tahanan yang baru bebas 1 bulan lalu. Berkat informasi dari masyarakat kami melakukan penangkapan terhadap tersangka karena terbukti melakukan perbuatan yang sama,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, dari penangkapan yang telah dilakukan 95 persen merupakan kasus penyalahgunan narkotika jenis sabu-sabu. Sementara untuk daerah yang paling banyak kasus narkoba berada di kecamatan Sutera.
“Nah, saat ini, dari 35 kasus yang kami tangani 10 perkara sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Sementara 25 kasus lainya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terhitung Semester ini, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Pesisir Selatan secara kuantitas menurun, namun secara kualitas meningkat.
“Nah, ini mesti menjadi perhatian kita bersama bagaimana kasus ini bisa ditekan, sebab kasus narkotika ini bersifat Suply and Diment, sebab selama ada pemintaan pasti ada pengedar, jadi kita jaga keluarga agar terhindar dari kasus ini, ” pungkas Kapolres. (fy)
Komentar