Satu Semester KI Sumbar Tuntaskan Berbagai Program

Hukum39 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Komisi Informasi (KI) Sumbar periode ke-3 pada Juli 2014 ini sudah berjalan selama 6 bulan, atau satu semester.

Lima orang Komisioner itu terdiri Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, Riswandy dan Idham Fadhli dan telah menuntaskan sejumlah kegiatan dan program.

Dikatakan Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar, sejak pekan pertama mereka dilantik sudah langsung gaspol menjalankan tugas pokok sebagai komisioner.

“Sejak dilantik 7 Februari oleh Gubernur Sumbar, kami langsung gaspol  menjalankan tugas sebagai komisioner, selain tugas pokok sebagai majelis menyelesaikan sengketa informasi, berbagai kegiatan juga sudah bisa dituntaskan dengan baik. Alhamdulillah bulan ini sudah masuk satu semester kita menjalankan  amanah mengawal keterbukaan informasi ini di Sumbar,” kata Musfi, Rabu (10/07/2024).

Disebutkan Musfi sejumlah agenda yang dilaksanakan adalah menjalankan persidangan sengketa informasi sebanyak 10 register sisa dari tahun 2023, 3 membacakan amar putusan, 7 register melanjutkan persidangan, register baru tahun 2024 hingga awal Juli sebanyak 14 register, 1 sudah selesai, 13 register proses sidang sengketanya masih berjalan.

“Agenda utama KI Sumbar adalah menyelesaikan sengketa informasi di Bidang Penyelesesaian Sengketa Informasi atau PSI, yang diketuai oleh Komisioner Riswandy. Awal kita dilantik terdapat 10 sengketa informasi tahun 2023, semuanya sudah selesai, kemudian terdapat register baru tahun 2024, sebanyak 13 yang proses persidangannya sedang berjalan saat ini. Satu sudah selesai. Target kita semua sengketa informasi bisa diselesaikan sebelum 100 hari kerja. Kemudian di bidang PSI, semua Komisioner KI Sumbar sudah mengikuti pelatihan Mediator bersertifikat Mahkamah Agung di UGM April lalu, dan pada bulan Mei juga sudah mengikuti peningkatan kapasitas PSI yang dilaksanakan oleh KI Pusat,” ungkapnya.

Di Bidang Kelembagaan Musfi menyebutkan, pendampingan badan publik dalam hal peningkatan standar layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 sudah mulai diselenggarakan rangkaian kegiatannya.

“Bidang Kelembagaan ketuanya, Komisioner Mona Sisca, di bidang ini tugas kita adalah memastikan standar layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di badan publik dapat terlaksana dengan baik. Pada akhir Maret sampai April, kita menerima laporan standar layanan informasi publik sebagai kewajiban badan publik terhadap Komisi Informasi Sumbar.  Kemudian akhir Juni kemarin kita sudah melaunching e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 oleh Gubernur Sumbar. Kegiatan e-monev akan berjalan hingga nanti bulan Oktober puncaknya. Untuk menghadapi e-monev ini KI Sumbar juga terlibat aktif memberikan bimbingan teknis ke berbagai badan publik. Selain itu KI Sumbar juga sudah dilibatkan oleh Gubernur Sumbar dalam Rakor bersama Kepala OPD untuk membenahi 51 OPD Pemprov Sumbar dalam hal keterbukaan informasi publiknya, terutama pendampingan PPID semua OPD tersebut, ” kata Musfi.

Sejumlah badan publik seperti Pemprov Sumbar, kabupaten dan kota diantaranya Pemko Bukittinggi, Bawaslu, BPS dan MAN Insan Cendikia Padangpariaman, menghadirkan KI Sumbar untuk penguatan kapasitas PPID-nya.

Salah satu tantangan besar bagi KI Sumbar adalah membumikan keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Dikatakan Musfi, KI Sumbar berusaha untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap publik.

“Kegiatan edukasi, sosialisasi dan advokasi, disebut Bidang ESA, diketuai oleh Komisioner Idham Fadhli. Sejumlah agenda di bidang ini telah berjalan diantaranya baralek gadang keterbukaan informasi di Payakumbuh, sosialisasi media berupa pemberitaan berbagai kegiatan dan persidangan, edukasi artikel, talkshow radio, narasumber podcast dan pemanfaatan sosial media,” jelasnya.

Di Bidang ESA ini juga telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas mendukung keterbukaan informasi publik dengan Kepala Daerah mulai dari Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar dan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.

Ditambahkan Musfi sejumlah kegiatan inovatif lain juga dilaksanakan diantaranya membentuk 2000 duta keterbukaan informasi publik di tingkat siswa dan mahasiswa, peningkatan kapasitas internal lembaga, terlibat aktif di forum nasional KI se-Indonesia, mengedukasi badan publik filantropi, Lembaga Amil Zakat dan Baznas yang baru dimulai pembentukan PPID-nya di periode ini.

“Ada kegiatan inovatif KI Sumbar yang dihendel oleh Komisioner Tanti Endang Lestari, Wakil Ketua KI Sumbar yaitu mengukuhkan 2000 duta keterbukaan informasi yang melibatkan siswa SMA di berbagai kabupaten/kota dan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Padang dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (HAKIN) 2024 ini. Kemudian juga dalam rangka peringatan menjelang 10 Tahun KI Sumbar tahun 2014-2024 juga diiniasi kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan. Pada kegiatan ini sejumlah narasumber hebat dihadirkan diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Sekdako Bukittinggi, Mediator nasional dan aktivis perempuan pada bulan lalu. Pada kegiatan Rakornas KI se-Indonesia bulan lalu di Banjarmasin, KI Sumbar juga diberi amanah untuk dapat menghadirkan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, menjadi narasumber dan penandatangan MoU keterbukaan informasi di dunia usaha pada forum tersebut,”ungkap Musfi.

Saat ini juga sedang berjalan Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024, yang merupakan agenda KI Pusat di Sumatera Barat, dimana tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) diketuai oleh Musfi Yendra. Pada kegiatan ini sebanyak 10 orang informan ahli akan memberikan penilaian implementasi keterbukaan informasi publik di Sumbar selama tahun 2023 lalu.

Dikatakan Musfi, berbagai pembenahan kelembagaan juga terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan performa dan marwah lembaga KI Sumbar. “kita mengharapkan dukungan total dan maksimal dari Pemprov yaitu Gubernur dan DPRD Sumbar, dalam pembenahan KI Sumbar ini, termasuk fasilitas kantor yang memadai dan layak, dukungan kesekretariatan dari Dinas Kominfo Sumbar,” tutupnya. (*)

Komentar