Jakarta, RANAHNEWS — Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi kembali menguat setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan komitmennya mendampingi Kejaksaan Agung dalam menghadapi serangan balik para koruptor. Sikap ini disampaikan menyusul maraknya tekanan terhadap aparat hukum seiring pengungkapan sejumlah kasus mega korupsi.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga integritas pemberitaan dan memperkuat posisi aparat penegak hukum.
“Di balik pengungkapan dan keberhasilan Kejaksaan Agung mengusut kasus mega korupsi seperti di Pertamina, PT Timah Tbk di Bangka Belitung, dan lainnya, tentu akan muncul resistensi para koruptor. Kami dengan tegas mendukung aparat Kejagung di pusat dan daerah untuk terus bekerja mengungkap kasus-kasus korupsi, terutama mega korupsi,” ujar Munir, Senin (17/11/2025).
Munir menjelaskan bahwa dukungan ini juga ia sampaikan langsung saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran Kejagung pada 13 November 2025. Dalam pertemuan itu, PWI menegaskan peran pers dalam memberikan dukungan moral melalui pemberitaan profesional yang tidak gentar terhadap tekanan balik para pelaku korupsi.
“Kami memberikan support moral melalui pemberitaan agar jajaran Kejaksaan tidak goyah menghadapi serangan balik tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, salah satu pola serangan yang kerap digunakan koruptor adalah memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan informasi menyesatkan. Di tengah kondisi itu, PWI mengandalkan satuan tugas antihoaks untuk mengklarifikasi berbagai narasi keliru melalui berbagai kanal media anggota PWI.
“Satgas khusus antihoaks di PWI bertugas mengimbangi narasi menyesatkan dengan klarifikasi yang tepat dan terukur,” ujar Munir.
Menurutnya, korupsi masih menjadi pekerjaan rumah terbesar di Indonesia. Karena itu, keberhasilan suatu daerah, baik kabupaten, provinsi, maupun nasional, sangat ditentukan oleh seberapa jauh upaya pemberantasan korupsi dijalankan secara konsisten.
Di sisi lain, Direktur Satgas Anti Hoaks PWI, Insan Kamil, mengungkapkan bahwa saat pertemuan dengan Jaksa Agung, salah satu isu yang mencuat adalah beragamnya serangan balik koruptor yang bertujuan melemahkan penegakan hukum dalam pengungkapan skandal mega korupsi di Tanah Air.
“Serangan balik dilakukan dalam banyak bentuk, mulai dari upaya penyuapan, ancaman, teror, hingga fitnah melalui narasi hoaks di berbagai platform media sosial,” kata Insan.
Ia menegaskan bahwa PWI telah berkomitmen untuk mengawal setiap proses pengusutan mega korupsi oleh Kejagung, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan. Pengawasan pers diperlukan agar seluruh proses tetap bersih dari praktik KKN dan berjalan tegak di atas prinsip demokrasi.
“Kasus mega korupsi menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, PWI mengawal agar penanganannya jauh dari praktik KKN,” tambahnya.
Insan juga menjelaskan bahwa Satgas Anti Hoaks PWI terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program edukasi dan literasi untuk mempercepat penangkalan hoaks yang beredar di jagat digital.
“Karena serangannya berada di media sosial dan berupaya memengaruhi opini publik, maka melalui ranah yang sama pula Kejaksaan Agung perlu melawan,” ujarnya. (rn/*/pzv)









Komentar