Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan kota berjalan terencana dan berkelanjutan.
Penandatanganan nota persetujuan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan para wakil ketua dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025). Rapat diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, diikuti penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pembacaan konsep keputusan dewan.
Maigus Nasir mengapresiasi kerja sama seluruh unsur legislatif dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan KUA dan PPAS sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2026. KUA-PPAS sangat penting karena memuat kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3,003 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer Rp1,877 triliun.
“Pendapatan daerah di 2026 meningkat Rp177,82 miliar dibandingkan APBD induk 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maigus menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik untuk memastikan alokasi anggaran memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan dalam RPJMD 2025–2029. Ini komitmen saya bersama Bapak Wali Kota Fadly Amran untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa KUA-PPAS masih menjadi pagu awal yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami berharap APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujarnya. (rn/*/pzv)

 
																				









Komentar