Pemko Padang-DPRD Tetapkan 9 Perda, Fadly Amran Apresiasi Sinergi

Parlemen283 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka penutupan masa sidang III sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (28/8/2025). Hingga akhir masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah berhasil menetapkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam kesempatan itu, Fadly menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penyusunan hingga penetapan Perda. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa sidang berikutnya. “Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda. Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Fadly juga menyinggung tekad Kota Padang meraih penghargaan Adipura. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kebersihan kota tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh masyarakat. “Kami optimis meraih Adipura, namun ini harus menjadi kerja kolektif. Mari mulai dari rumah masing-masing dengan memilah sampah, mengurangi sampah ke TPA, serta tidak membakar atau membuang sampah sembarangan. Kesadaran inilah yang akan menjadi penentu keberhasilan kita,” ungkapnya.

Fadly menambahkan, secara nasional tingkat pengelolaan kebersihan Kota Padang sudah cukup tinggi. Meski demikian, peningkatan partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan untuk memperkuat capaian yang ada. “Alhamdulillah kita sudah sangat baik dalam penilaian, tetapi perlu ditopang oleh kesadaran harian setiap warga. Tiada hari tanpa menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar