Padang, RANAHNEWS — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang. Komitmen itu diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem pengelolaan pemerintahan daerah, khususnya terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Muharlion beserta seluruh anggota dewan, Sekda Kota Padang Andree Algamar, dan jajaran kepala OPD. Dari pihak KPK hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Harun Hidayat, didampingi Iwan Lesmana, Ramdhani, dan Moh. Jhanattan dari tim Korsup wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Riau.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan KPK yang konsisten dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola publik.
“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memastikan setiap program pembangunan, termasuk penyaluran Pokir, hibah, dan bansos berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Maigus.
Ia menegaskan, Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan setiap penggunaan anggaran publik lebih terukur. Hal ini sejalan dengan program unggulan Padang Amanah, yang menekankan integritas dan pemerintahan bebas pungli.
“Melalui rakor ini, kita berharap sinergi antara Pemko, DPRD, dan KPK semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Maigus.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. Ia menilai Pokir dewan merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Pokok pikiran dewan adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami. Karena itu, seluruh prosesnya harus terukur, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dari pihak KPK, Harun Hidayat mengingatkan pentingnya konsistensi dan integritas seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi, terutama pada sektor yang berisiko tinggi seperti penganggaran, hibah, dan bansos.
“Kami mengimbau agar setiap tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, kita dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Harun. (rn/*/pzv)











Komentar