Pemkab Solok Luncurkan Bank Sampah Induk Limo Danau untuk Atasi Timbunan Sampah

Kabupaten Solok, RANAHNEWS  – Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Kurniati, A.Md.Ak., S.Si., M.Si., Pemkab Solok secara resmi meluncurkan sosialisasi operasional dan penimbangan perdana Bank Sampah Induk (BSI) Limo Danau di Kecamatan X Koto Singkarak, Selasa (26/8/2025).

Acara ini berlangsung meriah dengan kehadiran unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, camat, wali nagari, serta pengurus dan nasabah Bank Sampah Unit (BSU) dari masyarakat maupun sekolah. Peluncuran BSI Limo Danau menjadi momentum penting dalam gerakan bersama mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Solok.

Kepala DLH Kabupaten Solok, Asnur, SH., MM., menjelaskan bahwa pembangunan BSI Limo Danau merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024, dilengkapi sarana armroll truk dan alat ukur kualitas air danau (ONLIMO). Ia menekankan bahwa sampah masih menjadi isu serius di Kabupaten Solok.

“Data SIPSN tahun 2024 mencatat timbulan sampah mencapai 59 ribu ton per tahun atau sekitar 162 ton per hari. Sayangnya, hanya 22 ton per hari yang masuk ke TPA dan 22 ton lagi dikelola masyarakat. Artinya, masih ada 100 ton sampah per hari yang tidak tertangani sesuai aturan,” ungkapnya.

Asnur berharap kehadiran BSI Limo Danau dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengurangi sampah rumah tangga melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pada kegiatan perdana ini, turut dilakukan penimbangan sampah serta penyerahan buku tabungan sampah bagi para nasabah.

Sementara itu, Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Kurniati, mengajak masyarakat mengubah paradigma dalam memandang sampah. Menurutnya, sampah bukan sekadar limbah, melainkan dapat menjadi sumber nilai ekonomi.

“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, harus ada partisipasi aktif masyarakat. Paradigma membuang sampah harus kita ubah menjadi memanfaatkan sampah. Dengan bank sampah, sampah anorganik bisa bernilai jual, bahkan bisa ditukar dengan emas melalui kerja sama dengan Pegadaian,” jelasnya.

Kurniati juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah. Ia mengajak setiap OPD di Kabupaten Solok menjadi teladan dengan mengaktifkan Bank Sampah Unit (BSU) di kantor masing-masing.

“Kami harap semua pegawai membiasakan membawa sampah terpilah setiap Senin–Kamis, lalu menyetorkannya ke BSI Limo Danau di akhir bulan. Langkah kecil ini akan berdampak besar bagi terciptanya lingkungan bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.

Dengan hadirnya BSI Limo Danau, Pemkab Solok optimistis mampu menekan timbulan sampah sekaligus membangun budaya ekonomi sirkular di masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi nyata bagi warga. (E_J)

Komentar