Pemilik Kafe Bantah Rilis Satpol PP Padang Soal Kericuhan di Bypass

News27 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Pemilik sebuah kafe di kawasan Bypass Padang membantah informasi yang dirilis Humas Satpol PP Padang melalui akun Facebook resminya terkait kericuhan saat razia pada Minggu (7/12/2025). Pemilik kafe menilai informasi tersebut tidak sesuai fakta dan menyebutnya sebagai upaya pembelaan diri petugas.

Edi, pemilik kafe, menegaskan bahwa rilis yang menyebut dirinya mengejar petugas dan dubalang menggunakan senjata tajam tidak sesuai kejadian. Ia juga menilai lokasi yang disebutkan dalam rilis tidak akurat.
“Alur cerita dalam rilis itu hanya pembelaan diri Satpol PP. Kejadian tidak terjadi di KM 12 seperti disebutkan. Mereka juga tidak meneruskan kronologinya secara utuh,” ujarnya.

Edi menambahkan bahwa kafenya tidak mungkin disebut meresahkan masyarakat karena lokasi berada jauh dari permukiman.

“Kalau memang ada permukiman warga di sekitar kafe, hari ini juga kafe kami tutup. Di sekitar lokasi hanya ada pergudangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kafe tersebut memiliki izin usaha rumah makan, kafe, dan karaoke, serta hanya mempekerjakan dua karyawan.

“Kafe dikelola oleh warga Sungai Bangek. Kami tidak menyediakan wanita penghibur,” katanya.

Versi Pengelola Kafe: Razia Mendadak dan Perdebatan

Pengelola kafe, Desi, menyatakan tidak menerima pemberitahuan mengenai razia. Saat dubalang memasuki kafe sekitar pukul 23.15 WIB, musik sudah dimatikan dan hanya karyawan yang berada di dalam.
Ia kemudian membangunkan suaminya untuk memastikan proses penertiban berjalan baik.

Desi menanyakan alasan dilakukannya razia sebelum pukul 02.00 WIB, mengacu pada sosialisasi Perda Nomor 1 yang menurutnya masih mengizinkan operasional hingga dini hari. Namun dubalang yang datang mengaku menjalankan tugas bersama Satpol PP.

“Kami dubalang Koto Tangah. Ini sudah melanggar Perda,” ujar salah seorang dubalang.

Desi menilai dubalang seharusnya berperan sebagai fasilitator, bukan eksekutor.

“Kami belum pernah ditegur secara lisan maupun tertulis. Kalau ada pelanggaran Perda, dubalang seharusnya menyampaikan ke Satpol PP,” ujarnya.

Keributan dan Klaim Saksi

Keributan kemudian terjadi saat dubalang dan petugas berupaya mengamankan peralatan musik. Pengelola kafe disebut mengambil senjata tajam setelah diduga dikepung dan dikeroyok. Pernyataan dubalang yang merasa tidak takut saat mengenakan atribut juga disebut memicu suasana memanas.

Seorang saksi, Anom, menyebut pengelola awalnya memilih berbicara baik-baik. Namun, menurutnya, bentakan berulang membuat situasi tegang.

“Abang itu memegang senjata tajam karena sudah dikeroyok. Musik sudah dimatikan dan hanya ada karyawan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah itu terjadi pemukulan, cekikan, dan tendangan oleh sejumlah dubalang dan anggota Satpol PP.
“Dia dipaksa naik ke truk Satpol PP sambil dipukul,” tambahnya.

Keterangan serupa disampaikan Ila, karyawan kafe.

“Wajar saja dia mempertahankan diri karena sudah dikeroyok,” katanya.

Kondisi Lokasi Kejadian

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa lokasi kafe berada di area pergudangan, dengan hamparan sawah dan lahan kosong di sekitarnya. Tidak tampak permukiman warga di radius dekat lokasi. (rn/*/pzv)

Komentar