Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), yang diserahkan dalam peresmian Posbankum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Padang Fadly Amran dan diterima oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dalam kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut peresmian Posbankum sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat.
“Hari ini kita berkumpul untuk mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di desa, kelurahan, dan nagari di Provinsi Sumbar, melalui peresmian 1.265 Posbankum,” katanya.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik.
“Posbankum adalah wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Posbankum juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat, termasuk untuk berperkara di pengadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan Posbankum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kepala daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat. (rn/*/pzv)










Komentar