Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembangunan Berpihak pada Rakyat di Tengah Tantangan Fiskal

Parlemen56 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman menegaskan komitmen bersama untuk menjaga arah pembangunan daerah tetap berpihak kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal nasional. Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang membahas pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra, itu menjadi momentum penting dalam menetapkan arah kebijakan fiskal daerah. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pandangan konstruktif seluruh fraksi DPRD dalam perumusan rancangan KUA dan PPAS tahun depan.

“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir fraksi dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen serta kerja samanya dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Mulyadi.

Ia menekankan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 dilakukan di tengah situasi yang menantang akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan efisien dalam pengelolaan anggaran.

“Arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada lima hal utama,” jelasnya. “Pertama, pemantapan layanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta jalan lingkungan. Kedua, penguatan ketahanan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap UMKM, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, dan sektor pariwisata. Ketiga, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, dan transparan.”

Ia menambahkan, dua fokus lainnya adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi yang adil berbasis layanan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan dengan memastikan program penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran.

“Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab,” tegas Mulyadi. “Saya mengajak kita semua memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja dengan hati serta semangat pengabdian.”

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan akhir sekaligus menyetujui rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dari Fraksi Partai Golkar, Efrizal menegaskan pentingnya menjaga konsistensi arah kebijakan agar tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Setiap alokasi anggaran harus berorientasi pro rakyat, diarahkan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Sementara Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional melalui juru bicaranya, Taufik, menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai keislaman, budaya lokal, dan karakter generasi muda agar anak-anak Pariaman tumbuh sebagai insan yang cerdas dan berakhlak mulia.

Dari Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fitri Nora mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinovasi dalam peningkatan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi.

“Tanggung jawab peningkatan pendapatan daerah tidak hanya di tangan ASN baru, tetapi menjadi kewajiban seluruh aparatur di Kota Pariaman,” sebutnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Wahyu Saputra mendukung langkah Pemko Pariaman dalam menugaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di titik-titik strategis sumber PAD, dengan harapan implementasinya dilakukan secara profesional dan terukur.

Dari Fraksi Demokrat, Suharmen Mursyid menilai pembahasan KUA dan PPAS perlu dilakukan secara rasional, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata agar setiap penganggaran tepat sasaran.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Indra Jaya mengingatkan agar prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas tetap dijaga di tengah kondisi defisit anggaran.

Persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman dengan total nilai anggaran sebesar Rp620.138.646.070,62.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Yogi Firman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman. (rn/*/pzv)

Komentar