Padang, RANAHNEWS – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mulai menata strategi besar untuk mendorong keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Rapat koordinasi yang digelar Selasa (24/6/2025) di ruang rapat Dinas Kominfo Sumbar menjadi tonggak awal persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2025 yang akan menyasar lebih dari 400 badan publik.
Dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, didampingi Ketua Monev 2025 Mona Sisca, serta Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, forum ini menjadi ruang sinergi antara lembaga independen dan unsur pemerintah daerah. Musfi Yendra menilai kolaborasi seperti ini sebagai energi utama dalam menumbuhkan budaya keterbukaan di Sumatera Barat. “Dukungan positif dari pemerintah untuk KI Sumbar dalam semangat menciptakan peningkatan jumlah badan publik yang informatif muncul dari kolaborasi solid antara KI Sumbar dan Dinas Kominfo Sumbar sebagai mitra strategis dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi.
Sementara itu, Ketua Monev 2025 Mona Sisca menegaskan bahwa pelaksanaan tahun ini hadir dengan pendekatan yang lebih progresif. Mekanisme penilaian diperbarui, bobot penilaian ditata ulang, dan inovasi berupa masa sanggah dihadirkan agar badan publik punya ruang refleksi atas data yang mereka laporkan. “Tahun ini, 422 badan publik di Sumatera Barat akan kita monev. Yang berbeda dari tahun sebelumnya adalah tahapan dan bobot penilaian yang kita perbarui, serta adanya masa sanggah untuk memberi kesempatan badan publik merevisi pengisian kuisioner, sehingga mendorong peningkatan hasil monev dan bertambahnya badan publik yang informatif di Sumatera Barat,” ujar Mona.
Langkah cepat ditunjukkan oleh Dinas Kominfotik Sumbar. Kepala Dinas Siti Aisyah, didampingi Sekretaris Oni Fajar Syahdi dan Kabid Aplikasi Informatika Lizda Handayani, merespons langsung beberapa indikator penting yang akan menjadi instrumen penilaian. Dinas Kominfo menegaskan siap menjadi garda depan dalam mengawal Monev 2025. “Semoga Monev ini segera terlaksana. Dinas Kominfo Sumbar akan membantu mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan standar layanan informasi publik dan menambah jumlah badan publik yang (rn/*/pzv)
















Komentar