Padang, RANAHNEWS — Kekacauan pendaftaran program Skilled Development and Working Holiday Visa (SDUWHV) kembali menuai sorotan publik. Ribuan pelamar mengeluhkan error sistem pada laman resmi Imigrasi yang membuat proses unggah dokumen terhenti total selama berjam-jam.
Gangguan terjadi sejak Rabu (15/10/2025) pagi hingga malam hari. Akibatnya, dari sekitar 29.000 pelamar yang mencoba mendaftar, hanya 80 orang berhasil mengunggah dokumen dalam kurun waktu 12 jam. Kegagalan ini memicu kemarahan di media sosial, dengan banyak peserta menilai sistem Imigrasi tidak siap menghadapi lonjakan akses.
“Kuota hanya 5.420 orang, sementara pendaftar 1,4 juta. Gawat banget,” tulis salah satu peserta melalui media sosial, menggambarkan kepanikan yang meluas di kalangan calon pendaftar.
Kekecewaan semakin dalam ketika sejumlah pelamar menemukan perubahan mendadak pada persyaratan. Batas minimum dana di rekening koran yang semula 5.000 dolar Australia (sekitar Rp50 juta) tiba-tiba naik menjadi Rp60 juta. Sementara itu, syarat nilai IELTS kini mewajibkan skor minimal 4,5 di setiap aspek, bukan hanya rata-rata keseluruhan.
“Banyak yang gagal karena tidak tahu aturan baru itu,” ujar seorang peserta asal Jakarta dengan nada kecewa.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, mengkritik keras lemahnya manajemen pelayanan publik di bidang keimigrasian. Ia menilai sistem digital yang seharusnya memudahkan justru menjadi penghambat.
“Program SDUWHV seharusnya membuka peluang bagi anak muda untuk menimba pengalaman di luar negeri, bukan malah mempersulit mereka,” tegas Shadiq saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, perubahan syarat tanpa pemberitahuan publik mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam pelayanan pemerintah. Karena itu, ia berkomitmen untuk meminta penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem digital yang digunakan.
“Kami akan memastikan evaluasi dilakukan secara tuntas. Pelayanan publik harus akuntabel, transparan, dan tahan terhadap gangguan teknis,” katanya.
Shadiq juga mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan, sekecil apa pun, wajib diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional dan berpihak kepada rakyat, terutama generasi muda yang sedang berjuang memperluas masa depan mereka,” tutupnya. (rn/*/pzv)
Komentar