KPUD Pessel Matangkan Persiapan DPSHP dan DPT Pilkada Serentak 2024

News, Politik89 Dilihat

Painan, RANAHNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mematangkan Persiapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kabupaten Pesisir Seletan Dede Desmana, S.Kom, MM mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada serentak nasional 2024, pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024 KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan daftar nama warga yang masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Selain itu, Dede menerangkan Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh PPK dan KPU dilaksanakan tanggal 28 Agustus – 1 September 2024.

”Sedangkan untuk pleno Persiapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh PPK dilaksanakan rentan tanggal 9 sampai dengan September 2204,” tegas Dede.

Lebih lanjut, untuk rekapitulasi Persiapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan ( DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan rentan tanggal 14 sampai dengan 21 September 2024. (RN)

Komentar