KNPI Cup U-12 Padang 2025 Berakhir, Kladentis Menang Lewat Drama Adu Penalti

Olahraga276 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Semangat kompetisi dan pembinaan anak-anak usia dini kembali menyala di Kota Padang melalui Festival Sepak Bola KNPI Cup U-12 Season 3 yang resmi berakhir pada Sabtu (12/7/2025). Turnamen yang memperebutkan Piala Bergilir Wali Kota Padang ini menjadi penanda keseriusan kota dalam membangun karakter generasi muda melalui olahraga.

Ajang yang berlangsung sejak 9 hingga 12 Juli 2025 di Lapangan Mini Soccer Top Score Arena, Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, diikuti oleh 24 Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Kota Padang. SSB Kladentis keluar sebagai juara setelah menundukkan SSB IFA Indarung lewat adu penalti usai bermain imbang 0-0 di waktu normal. Dalam babak penalti, Kladentis unggul dengan skor 3-2.

Posisi ketiga diraih SSB Dewa 24, sementara SSB Taruna Luki harus puas di posisi keempat. Selain trofi, para pemenang juga mendapatkan tabanas: Rp2.500.000 untuk juara pertama, Rp1.750.000 untuk juara kedua, Rp1.000.000 untuk juara ketiga, dan Rp750.000 untuk juara keempat.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang menutup langsung turnamen ini, menyampaikan rasa bangga terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, olahraga seperti sepak bola menjadi sarana efektif membentuk karakter anak-anak.

“Turnamen ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang membangun mental juara, menjunjung sportivitas, dan kerja sama tim sejak dini. Saya berharap kegiatan positif semacam ini terus berlanjut demi menjauhkan anak-anak kita dari pengaruh negatif,” ujar Fadly.

Ketua Panitia Pelaksana, Syahrul Padly Islami, mengungkapkan bahwa kompetisi ini merupakan wujud nyata komitmen DPD KNPI Kota Padang dalam mendukung pembinaan generasi muda, khususnya melalui bidang olahraga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, baik Pemerintah Kota Padang, sponsor, maupun para pelatih SSB. Turnamen ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran dan pengalaman berharga bagi para peserta,” kata Syahrul. (rn/*/pzv)

Komentar