Padang, RANAHNEWS – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar menggelar silaturahmi bersama awak media dengan tema “Refleksi dan Penguatan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang KI Sumbar, Selasa (14/1/2025), sebagai ajang evaluasi sekaligus penguatan sinergi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumbar.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan pentingnya refleksi untuk merancang langkah strategis ke depan. “Silaturahmi ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan pandangan untuk menyusun program edukasi keterbukaan informasi yang lebih baik di tahun 2025. Awak media adalah mitra utama kami dalam memastikan keterbukaan informasi dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Musfi, didampingi jajaran komisioner lainnya.
Musfi memaparkan 12 pencapaian utama KI Sumbar selama tahun 2024, di antaranya:
Penerimaan laporan standar layanan informasi dari 211 badan publik.
Sosialisasi keterbukaan informasi dengan 150 peserta di Payakumbuh.
Bimbingan teknis sengketa informasi publik di Bukittinggi dengan 150 peserta.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada 422 badan publik.
Penyelesaian 34 sengketa informasi publik.
Pengukuhan 2.000 duta keterbukaan informasi publik dari siswa SLTA.
Peningkatan indeks keterbukaan informasi publik Sumbar menjadi 75,03, naik dari 74,58 pada tahun 2023.
Target 2025: Edukasi dan Inovasi
Musfi menjabarkan enam target prioritas KI Sumbar di tahun 2025, seperti pembenahan sarana kantor, percepatan penyelesaian sengketa di bawah 100 hari kerja, serta pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) percontohan di seluruh nagari dan kelurahan. “Kami juga akan menggandeng DPRD untuk memperkuat Perda Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menyebut keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti peran media sebagai jembatan utama dalam menyampaikan informasi yang transparan dan mudah dipahami masyarakat.
“Refleksi ini adalah langkah untuk membangun rencana bersama. Kami akan melibatkan media secara aktif agar keterbukaan informasi publik di Sumbar semakin merata hingga pelosok daerah,” ujar Siti Aisyah.
Diskusi dalam acara ini juga melibatkan para awak media dari Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP), yang memberikan masukan terkait tantangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan KI Sumbar dan Kominfotik untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal.
Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina PJKIP, HM Nurnas, menekankan bahwa selain menyelesaikan sengketa informasi, KI juga bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat dan badan publik. “Kerja sama dengan pemerintah sangat penting untuk memastikan akses informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Nurnas.
KI Sumbar dan Kominfotik berharap silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi dan langkah inovatif untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pembangunan Sumbar di tahun 2025. (rn/*/pzv)
Komentar