Padang, RANAHNEWS – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Komisioner KI Pusat Syawaludin menghadiri Sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Rangka Zona Integrasi Unand yang didampingi oleh Komisi Informasi Sumbar, acara ini berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Unand, Limau Manis Padang, Rabu (10/07/2024).
Ketua KI Pusat yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut menyampaikan, Universitas Andalas patut berbangga menjadi bagian dari 34 universitas yang tergolong informatif, oleh karena itu Ia berharap agar kiranya KI Sumbar bisa mendampingi Unand meraih target peringkat Top Ten Badan Publik Informatif di tahun 2024.
“Saya minta KI sumbar kawal keterbukaan Informasi Publik (KIP) Unand hingga bisa mencapai target peringkat Top Ten (sepuluh besar) Badan Publik informatif di tahun ini. Saya yakin KI Sumbar periode baru ini bisa mendampingi Unand untuk meraih target peringkat Top Ten Badan Publik Informatif dalam Anugerah KI Pusat nanti .”Ucap Donny diiringi anggukan para Komisioner KI Sumbar yang ikut hadir saat itu.
Donny juga menyinggung soal hakikat keterbukaan informasi publik serta bagaimana membedakan hak badan pemberi dan penerima informasi.
Sementara itu Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi Ph.D menyampaikan tiga tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan keterbukaan informasi yakni bagaiamana upaya untuk meningkatkan pemerataan informasi publik.
“Hal ini berkaitan dengan setiap media yang aksesable untuk semua orang termasuk kaum difable serta memeratakan informasi dengan melibatkan seluruh unit kerja termasuk fakultas,” tuturnya.
Lalu, bagaimana menyediakan informasi yang akurat dan cepat mengikuti perkembangan zaman dengan arus informasi yang begitu cepat. Terakhir, bagaimana memerangi informasi palsu atau hoaks.
Rektor juga menjelaskan komitmen mengelola informasi ini menjadi aset untuk meningkatkan value keberadaan Universitas Andalas di masyarakat dan berharap mampu mengintegrasikan inisiatif zona integritas wilayah bebas korupsi dengan penyediaan informasi publik.
“Universitas Andalas berkomitmen memenuhi standar badan publik yang informatif sesuai dengan yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.
Selain Ketua KI Pusat, acara sosialisasi ini juga diisi oleh Syawaludin Komisioner Komisi Informasi Pusat dan Siti Ajijah Staff Ahli Komisi Informasi Pusat.
Ikut hadir juga para Komisioner KI Sumbar, Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca dan Riswandi.(rel/KISB)
Komentar