Padang, RANAHNEWS – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat surat resminya menerbitkan kebijakan yang sangat pro demokrasi. Kotak kosong atau satu Paslon batal di Pilkada Dharmasraya 2024.
“Ini keputusan atau kebijakan yang luar biasa agar demokrasi terselamatkan di Pilkada Dharmasraya,” ujar Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Musmaizer Dt Gamuak, Kamis (12/09/2024).
Lewat surat sakti KPU RI itu, maka Adi Gunawan – Romi diusung NasDem-PKS bisa mendaftar.
“Salut kita dengan arif dan bijaksana KPU RI, dan bangga kami atas gigih dan elegannya para pejuang demokrasi di Dharmasraya,” ujar Dt Gamuak.
Menurut Dt Gamuak Pilkada itu DNA nya adalah demokrasi, yaitu pilihan pemilih.
“Masak lawan kotak kosong, sedangkan Pemilihan Wali Nagari saja di Sumbar ini pantang ada Paslon tunggal,”ujar Musmaizer.
Dibolehkan Adi-Rommy maka, Pilkada Dharmasraya bertarung Annisa-Lely dengan Adi Gunawan – Romi. (*)
Komentar