Padang, RANAHNEWS – Suasana penuh keakraban dan semangat kekeluargaan mewarnai acara halal bihalal Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kota Padang yang digelar di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan tahunan ini kembali mempertemukan urang Piaman yang merantau di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat rasa persaudaraan.
Ketua Panitia, H. Renfil, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas antusiasme masyarakat Piaman yang hadir.
“Terima kasih kepada seluruh panitia dan warga Piaman yang hadir. Saya bangga menjadi bagian dari urang Piaman,” ucap Renfil dalam sambutannya.
Ketua DPD PKDP Kota Padang, Amril Amin, atau yang akrab disapa Aciak Amin, menyebut halal bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi juga momen strategis untuk merawat kekompakan komunitas Piaman di perantauan. Ia berharap kebersamaan yang terbangun melalui acara ini dapat menjadi contoh bagi organisasi masyarakat lainnya.
“Kebersamaan yang terbangun ini mencerminkan peran PKDP sebagai contoh bagi organisasi masyarakat lainnya,” ujar Amril.
Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kultural yang telah lama dipegang teguh oleh urang Piaman.
“Kita harus tetap bermanfaat bagi sesama, baik di rantau maupun di kampung halaman. Nilai-nilai Saiyo Sakato dan Sabiduak Sadayuang harus terus kita jaga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKDP Sumatera Barat, Hendra Anwar, yang mewakili Ketua DPW, turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara tersebut. Ia menilai halal bihalal ini merupakan wujud nyata dari kekuatan solidaritas urang Piaman di tanah rantau.
“Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan menguatkan rasa badunsanak antar sesama,” ungkap Hendra.
Acara yang sarat kekeluargaan ini juga dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman, Wali Kota Pariaman, Wali Kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang, Ketua DPC PKDP se-Kota Padang, serta sejumlah tokoh senior Piaman lainnya. (rn/*/pzv)













Komentar