Fadly Amran Tegaskan Padang Harus Bersih dan Tertib Tanpa Kompromi

News85 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga wajah kota agar tetap bersih, tertib, dan indah. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat memimpin rapat teknis penataan kebersihan, kerapian, dan ketertiban umum di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (28/10/2025).

Rapat tersebut diikuti sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kota Padang. Sejumlah persoalan menjadi fokus utama pembahasan, mulai dari penataan spanduk dan baliho yang semrawut, perbaikan jalan dan trotoar, penertiban bangunan liar, hingga pengendalian aktivitas pasar kaget yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan estetika kota.

Fadly Amran menegaskan bahwa keteraturan kota hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi semua pihak, terutama unsur pemerintah daerah dan masyarakat.

“Saat ini kita masih menemukan bangunan dan spanduk liar yang mengganggu keindahan kota. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama. Camat dan lurah perlu aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar hasil rapat segera diimplementasikan di lapangan melalui langkah konkret dan terukur. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa terlibat langsung dalam menjaga ketertiban kota.

“Penertiban bukan sekadar rutinitas untuk mengejar Piala Adipura, tetapi wujud nyata dari Program Unggulan Padang Rancak yang menekankan keindahan, kenyamanan, dan keteraturan kota,” jelas Fadly.

Wali Kota menambahkan, pembangunan di Kota Padang tetap didorong untuk berkembang, namun harus mengikuti aturan dan perizinan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“Kita tidak ingin menghambat pembangunan, tetapi pembangunan tanpa izin justru akan merugikan kita semua dalam jangka panjang. Semoga seluruh elemen masyarakat mendukung gerakan ini demi Padang yang semakin bersih dan tertib,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar