Desa Tidak Lagi Aman: Ancaman Narkoba dan Pentingnya Gerakan Bersama

Opini119 Dilihat

Oleh: Jon Rahman
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)

RANAHNEWS — Penangkapan seorang warga di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, baru-baru ini kembali membuka mata publik bahwa peredaran narkoba telah menembus batas-batas yang selama ini dianggap aman. Kasus yang terungkap berkat laporan masyarakat tersebut memperlihatkan dua hal sekaligus: meningkatnya kesadaran warga untuk melawan narkoba, dan meresapnya ancaman narkotika ke ruang hidup masyarakat pedesaan.

Fakta yang disampaikan aparat kepolisian menunjukkan bahwa sabu ditemukan saat penangkapan, menandakan akses terhadap narkotika masih relatif mudah meski berada jauh dari pusat kota. Situasi ini menjadi peringatan bahwa desa tidak lagi hanya menghadapi persoalan klasik seperti kemiskinan atau keterbatasan layanan publik, tetapi juga ancaman narkoba yang dapat merusak tatanan sosial. Kewaspadaan kolektif menjadi keharusan, karena narkoba berpotensi melemahkan keamanan serta memicu kerentanan sosial baru.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 telah memberikan landasan hukum yang kuat dengan menetapkan ancaman hukuman tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Upaya memberantas narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih utuh, termasuk rehabilitasi dan pemulihan bagi pengguna. Tanpa dukungan pemulihan yang memadai, mantan pengguna berisiko kembali terjerumus, sehingga lingkaran penyalahgunaan narkotika sulit diputus.

Kasus di Solok sekaligus mengingatkan bahwa penanganan narkoba di pedesaan tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah. Pemerintah nagari, tokoh adat, keluarga, dan masyarakat luas memegang peran penting dalam membangun lingkungan yang menolak segala bentuk peredaran narkotika. Edukasi publik harus diperkuat, terutama di wilayah yang minim akses informasi, agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari keterlibatan dalam peredaran atau penggunaan narkoba. Upaya kolektif seperti ini penting untuk memperkuat daya tahan sosial desa.

Peristiwa tersebut juga membawa pesan strategis bagi dunia pendidikan. Meningkatnya peredaran narkoba di pedesaan membuktikan bahwa sekolah tidak berada di luar risiko. Tenaga pendidik dapat menjadikan kasus nyata sebagai materi pembelajaran kontekstual agar peserta didik memahami bahwa bahaya narkoba bukan wacana jauh, tetapi ancaman nyata di sekitar mereka. Melalui pendekatan yang menghubungkan pengetahuan, sikap, dan nilai, siswa dapat melihat dampak narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.

Dengan sinergi antara edukasi, penguatan karakter, dan penyuluhan berkelanjutan, sekolah dapat menjadi garda depan pencegahan. Pada akhirnya, keberhasilan menahan laju peredaran narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kemampuan masyarakat, keluarga, dan lembaga pendidikan membangun kesadaran bersama. Melawan narkoba adalah upaya kolektif untuk menjaga ketahanan sosial sekaligus melindungi masa depan generasi muda. (***)

Komentar