Oleh: Dr. Febby Dt Bangso
RANAHNEWS – Di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi, generasi muda Indonesia dihadapkan pada tantangan sosial yang semakin kompleks. Fenomena bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga pelecehan dalam berbagai bentuk telah menjadi ancaman nyata. Bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menggerogoti ketahanan sosial bangsa secara menyeluruh.
Menanggapi situasi ini, pendekatan larangan dan hukuman semata tidak lagi memadai. Sudah saatnya kita menawarkan alternatif yang positif, membumi, dan berakar kuat pada kekayaan lokal. Dalam konteks ini, budaya memainkan peran penting sebagai penjaga identitas, pembentuk etika, serta penguat jati diri generasi penerus.
Budaya bukan sekadar warisan sejarah, melainkan sumber nilai kehidupan yang membentuk karakter. Di dalamnya terdapat semangat gotong royong, kesantunan, solidaritas, dan rasa hormat. Ketika budaya hadir kembali dalam kehidupan sehari-hari generasi muda—melalui seni, kuliner, ritual, hingga kerajinan tradisional—maka terciptalah koneksi yang sehat, baik dengan komunitas maupun diri sendiri.
Contoh nyata dapat disaksikan di Kapalo Koto Luhak Nan Tuo, Tanah Datar, Sumatera Barat. Wilayah ini bukan hanya menjadi situs budaya, tetapi juga ruang hidup yang aktif melibatkan pemuda dalam pelestarian nilai-nilai luhur.
Di sana, generasi muda belajar silek tradisi Minangkabau. Kegiatan ini tidak hanya melatih fisik, tetapi juga membentuk disiplin dan tanggung jawab. Kelas memasak warisan nenek turut menjadi ajang pembelajaran emosional; meracik bumbu rendang atau gulai menjadi sarana menyerap nilai kesabaran dan kebersamaan. Sementara itu, sanggar seni dan tari tradisional memberi ruang untuk mengekspresikan diri, membangun empati, serta menumbuhkan kepercayaan diri.
Langkah-langkah seperti ini sejalan dengan amanat Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia serta memberdayakan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Bahkan UNESCO menegaskan, pendidikan budaya dan warisan merupakan instrumen penting dalam mencegah konflik sosial dan memperkuat kohesi komunitas.
Oleh sebab itu, sinergi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah, lembaga adat, dan komunitas lokal menjadi mutlak diperlukan. Anak-anak muda harus diberi akses, ruang, dan kepercayaan untuk terlibat secara aktif dalam pelestarian budaya—bukan semata sebagai pewaris, tetapi juga sebagai inovator.
Budaya hanya akan hidup jika ia menjadi bagian dari gaya hidup. Bila generasi muda lebih bangga meracik rendang ketimbang mencoba zat terlarang, lebih tertarik pada seni pertunjukan daripada konten destruktif, serta lebih suka berdiskusi di balai adat daripada berselisih di media sosial, maka arah bangsa ini akan menuju masa depan yang kuat, bermartabat, dan berakar.
Alihkan pemuda dari sisi gelap dengan menawarkan terang budaya. Karena ketika budaya menjadi gaya hidup, maka generasi yang tumbuh bukan hanya cerdas, tetapi juga tangguh dan membumi. (*)













Komentar