Jakarta, RANAHNEWS – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian publik, terutama di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan bersih dan transparan. Sejalan dengan visi tersebut, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera meninjau ulang berbagai kasus dugaan korupsi yang masih tertunda di Sumatera Barat.
Berdasarkan catatan BPI KPNPA RI, sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan institusi pemerintahan hingga perguruan tinggi negeri belum mendapatkan kejelasan hukum. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi terkait tanah adat Kaum Maboet Mamak Kepala Waris (MKW) M Yusuf seluas 765 hektare di Kota Padang, yang hingga kini belum terselesaikan. Rahmad Sukendar menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut serta adanya indikasi intervensi yang berpotensi menghambat proses hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang masih menggantung, khususnya yang melibatkan institusi pemerintah dan perguruan tinggi negeri di Sumbar,” ujar Rahmad Sukendar.
Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Oleh karena itu, BPI KPNPA RI menuntut tindakan nyata agar tidak muncul preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, BPI KPNPA RI juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di berbagai instansi di Sumatera Barat. Rahmad Sukendar meminta agar laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam proses hukum.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada bukti yang cukup, segera proses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi, BPI KPNPA RI berperan aktif dalam mengawal transparansi dan penyelamatan uang negara. Publik pun menantikan langkah konkret aparat hukum dalam menuntaskan berbagai kasus yang masih tertunda di Sumatera Barat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (rn/*/pzv)
Komentar