Anton Permana Datuak Hitam: Pemko Payakumbuh Harus Hormati Hukum Adat Nagari

News113 Dilihat

Payakumbuh, RANAHNEWS — Polemik status tanah Pasar Syarikat Payakumbuh kembali mencuat setelah sejumlah ninik mamak Nagori Koto Nan Ompek memperingatkan Pemerintah Kota agar tidak gegabah mengambil langkah sepihak terkait aset nagari tersebut. Mereka menilai upaya pelimpahan status pasar yang berada di atas tanah ulayat nagari harus melibatkan seluruh unsur adat sesuai tatanan Limbago setempat.

Tokoh nasional asal Nagori Koto Nan Ompek, Dr. Anton Permana Datuak Hitam, menyatakan keheranannya setelah mendengar kabar bahwa ada pihak dari Pemko Payakumbuh yang disebut-sebut menggalang beberapa orang ninik mamak secara terbatas untuk membahas pelimpahan aset nagari ke pemerintah kota tanpa melibatkan tim resmi yang sudah dibentuk sebelumnya.

“Informasi ini tentu perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada Pemko Payakumbuh. Jika benar terjadi, hal itu bisa mencederai kepercayaan para ninik mamak terhadap pemerintah daerah,” ujar Anton Permana, alumni Lemhannas dan Doktor IPDN, Jumat (7/11/2025) di Jakarta.

Kekhawatiran serupa juga muncul dari sejumlah tokoh adat lainnya seperti Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang, Teddy Dt. Mangkuto Simarajo, Anton Raymonde Dt. Bangso Dirajo Nan Putiah, Salman Dt. Mahudun, dan beberapa ninik mamak lain dalam pertemuan virtual, Rabu (5/11/2025). Mereka mengaku terkejut mendengar adanya gerakan senyap yang melibatkan hanya segelintir pihak.

Anton Permana mengingatkan, meski semua pihak sepakat pentingnya membangun kembali Pasar Syarikat yang terbakar dua bulan lalu, langkah itu harus tetap menghormati status tanah dan aturan adat yang berlaku di Nagori Koto Nan Ompek.

“Pasar Syarikat berdiri di atas tanah ulayat nagari dan menjadi aset bersama masyarakat Koto Nan Ompek, bukan milik Pemko Payakumbuh. Berdasarkan UUPA Nomor 5 Tahun 1960, tanah ulayat tunduk pada hukum adat setempat sebagaimana diatur konstitusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam sistem adat Nagori Koto Nan Ompek, setiap keputusan terkait tanah ulayat harus diambil melalui musyawarah resmi seluruh ninik mamak dalam Limbago Adat, bukan oleh oknum pengurus KAN atau pihak perorangan. KAN, menurutnya, bersifat administratif dan tidak memiliki kewenangan menetapkan keputusan adat.

Anton menegaskan, pada prinsipnya ninik mamak tidak keberatan jika Pemko ingin membantu pembangunan pasar, asalkan dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme adat yang sah.

“Kami hanya ingin semuanya jujur dan transparan. Prosesnya harus lewat tim resmi hasil musyawarah nagari, bukan jalur lain yang dilakukan diam-diam,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah kota tidak terburu-buru mengambil keputusan hingga menimbulkan persepsi manipulatif atau pemaksaan kehendak yang bisa memicu konflik.

“Kalau ini dibiarkan, justru bisa dikategorikan sebagai praktik seperti mafia tanah yang kini sedang diperangi Presiden Prabowo. Karena itu, sebaiknya Pemko duduk bersama dengan ninik mamak sebelum melangkah lebih jauh,” katanya.

Anton menyerukan agar Pemko Payakumbuh “balik ka pangkalan” dengan membuka dialog dan musyawarah terbuka bersama seluruh ninik mamak Nagori Koto Nan Ompek agar permasalahan diselesaikan secara damai dan bermartabat. Ia juga berencana pulang kampung pada pekan kedua November 2025 untuk menampung langsung aspirasi masyarakat adat.

Dalam kesempatan itu, Anton mengingatkan nilai sejarah Pasar Syarikat yang telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Ia menyebut, pada masa kolonial Belanda, pemerintah kolonial membayar sewa sebesar 300 gulden per tahun kepada nagari—bukti pengakuan atas hak ulayat tanah tersebut.

“Jika dikonversikan dengan harga daging saat ini, nilai sewanya bisa mencapai sekitar Rp240 juta per tahun. Ini menegaskan pengakuan hukum dan sejarah bahwa Pasar Syarikat memang berdiri di atas tanah ulayat nagari,” ungkapnya.

Anton menutup dengan pesan agar semua pihak menjaga kearifan dan warisan adat dalam menyikapi persoalan Pasar Syarikat.

“Karena ini tanah pusaka nagari, maka jangan gegabah. Mari kita duduk basamo, mufakat dengan hati jernih demi kebaikan bersama,” tandasnya. (rn/*/pzv)

Komentar