Air Minum Perumda Padang Kantongi Sertifikat Halal BPJPH

Padang, RANAHNEWS.com — Upaya memperkuat kualitas layanan air minum sekaligus mendukung ekosistem halal di daerah membuahkan hasil bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. Perusahaan daerah ini menjadi satu-satunya Perumda air minum di Sumatera yang memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi, Ikrar Abdi, kepada Wali Kota Padang Fadly Amran pada acara peluncuran Call Center 1500030 Perumda AM di Kantor Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).

Wali Kota Padang Fadly Amran menilai sertifikasi halal itu menjadi tonggak penting dalam peningkatan mutu layanan air bersih kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut juga memperkuat pengembangan ekosistem halal di Kota Padang.

“Kota Padang sedang kita dorong menjadi kota gastronomi. Karena itu sertifikasi halal, kebersihan, dan standarisasi yang baik harus menjadi prioritas,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang telah menggratiskan sambungan air bersih bagi 800 rumah ibadah di Kota Padang. Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah menggelontorkan investasi sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum di daerah tersebut.

“Dengan tambahan investasi ini, kita minta Perumda AM Kota Padang dapat mempercepat penambahan sambungan air bersih bagi rumah tangga, sehingga peningkatan debit air dapat langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi Ikrar Abdi menjelaskan, sertifikasi halal itu diperoleh setelah melalui pemeriksaan terhadap 15 sumber air baku milik Perumda AM selama empat bulan.

Pemeriksaan mencakup penilaian terhadap sumber air, sistem pengolahan, hingga potensi kontaminasi dari unsur najis.

“Halal berarti air tersebut aman dan boleh dikonsumsi. Selanjutnya yang diperkuat adalah aspek thayyib, sehingga benar-benar memenuhi prinsip halalan thayyiban,” jelasnya.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa peluncuran Call Center 1500030 merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan call center ini beroperasi pada hari kerja. Namun, pengaduan yang masuk di luar jam operasional tetap akan diteruskan secara otomatis kepada divisi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar