Padang, RANAHNEWS.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Banuaran, Aipda Dian Wihendro Ratno, mengamankan seorang warga yang meresahkan masyarakat, Selasa malam (31/3/2026), dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lanjutan.
Warga tersebut diketahui bernama Yomi Ari Putra (34), yang akrab disapa Ari Belek, warga Banuaran, yang sebelumnya sempat viral karena perilakunya dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan di sekitar Masjid Baitul Arafah Banuaran, menjelang waktu salat Magrib.
Selanjutnya, Aipda Dian Wihendro Ratno membawa warga tersebut menggunakan kendaraan pribadi menuju rumah sakit jiwa terdekat untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat yang menilai kehadiran Polri membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. (rn/*/pzv)










Komentar