Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Sawit Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Ratusan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditemukan saat tim gabungan Polres Dharmasraya menggerebek sebuah pondok di tengah perkebunan sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.

Penggerebekan dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril bersama puluhan personel kepolisian. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Barang-barang tersebut antara lain alat isap atau bong, plastik klip bekas pembungkus sabu, pipa plastik, serta mancis atau korek api.

Sebagian peralatan disebut telah lama berada di lokasi, sedangkan sebagian lainnya diduga baru digunakan sebelum ditinggalkan. Petugas kemudian mengumpulkan barang-barang tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik untuk diamankan ke Polres Dharmasraya.

Penggerebekan itu disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji Nobon bersama perangkat nagari, kepala jorong, dan tokoh pemuda setempat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kabagops AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi sabu yang meresahkan warga.

Menurut pihak kepolisian, informasi masyarakat menjadi dasar pelaksanaan penindakan terhadap pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.

Ia menyebut penindakan tersebut sejalan dengan salah satu dari enam program prioritas transformasi Polri yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya, terutama aktivitas yang meresahkan masyarakat. (akn)

Komentar